Thursday, July 26, 2012

Bupati Bagikan SK CPNS Yapen

0 comments
Pembagian SK CPNS Formasi 2008-2010 dilingkungan Pemkab Kepulauan Yapen Papua dilaksanakanan pada tanggal 25 Juli 2012. Bertempat dihalaman kantor Bupati, kegiatan ini merupakan langkah awal yang dilakukan oleh Pemerintah memberikan kepastian hukum bagi seorang pegawai negeri sipil dalam melaksanakan tugasnya sebagai abdi Negara dan pelayan masyarakat.

Dikatakan Ir.Helly Weror, ketentuan-ketentuan hukum dan aturan-aturan yang harus ditaati secara benar serta mampu melaksanakan tugas secara professional dan bertanggungjawab oleh pegawai negeri sipil dimanapun pegawai tersebut bertugas, untuk itu seluruh CPNS yang telah menerima SK dapat memberikan nilai-nilai kedisiplinan dalam melaksanakan tugasnya sehingga janji Korpri yang ada dapat diwujudnyatakan dilingkungan pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen.

ini yang sering menjadi persoalan adalah kedisiplinan pegawai pada lingkungan pemerintah Yapen dan sangat diharapkan kedepannya dari CPNS yang ada mampu memberikan yang terbaik dalam hal disiplin tersebut, ujarnya.

Disinggung seputar aturan dan kinerja seorang calon pegawai negeri sipil, Helly weror mengatakan sebagai anggota Korpri yang baru baiknya terlebih dahulu menyadari maksud keberadaannya dalam lingkungan pemerintahan yang sudah diatur.

CPNS yang ada saat ini harus menyadari benar, bahwa dari sekian banyak pencari kerja di Daerah ini namun hanya sekian yang terpilih menjadi PNS dan hal itulah yang telah dipercayakan Tuhan bagi ke 172 CNPS yang ada saat ini, jelasnya.

Dirinya berharap seluruh pimpinan SKPD yang ada dilingkungan pemerintahan Kabupaten Kepulauan Yapen agar dapat mendisiplinkan bawahannya, pagawai negeri yang selama ini masih belum teratur secara baik, kedepannya supaya diperbaiki oleh semua pihak demi kemajuan dan kinerja yang baik dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen.

Info Penerimaan Cpns BPPT 2012

0 comments
BPPT atau Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi sebagai salah satu Lembaga Pemerintah Non Departemental di Indonesia membuka Pendaftaran Cpns untuk tahun 2012 dengan jumlah formasi yang dibutuhkan sekitar 69.


A. Persyaratan Administrasi Umum

1. Warga Negara Indonesia.
2. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan sesuatu tindakan pidana kejahatan dengan dibuktikan oleh Surat
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, atau tidak hormat sebagai pegawai swasta.

4. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil/TNI dan Polri.
5. Bersedia ditempatkan pada unit-unit kerja di lingkungan BPPT dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah negara Republik Indonesia.
6. Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik.
7. Berbadan sehat (jasmani dan rohani, serta tidak buta warna).

B. Persyaratan Khusus

1. Usia maksimal 30 tahun terhitung tanggal 30 September 2012
2. Nilai Indeks Prestasi Kumulatif minimal 2,75 (skala 4)


C. Persyaratan Administrasi Khusus :

1. Bagi pelamar yang telah melakukan registrasi dari portal www.bppt.go.id dan oleh sistem komputer dinyatakan telah memenuhi syarat, akan mendapatkan nomor registrasi yang harus dicetak/print-out. Form Registrasi yang telah dicetak tersebut untuk selanjutnya dikirimkan bersama berkas surat lamaran. Paling lambat registrasi dilakukan pada tanggal 29 Juli 2012, pk. 12.00 WIB.

2. Adapun berkas surat lamaran yang harus dikirimkan adalah sebagai berikut:
a. Cetakan nomor registrasi pelamar.
b. Surat lamaran agar ditulis tangan dengan tinta berwarna biru.
c. Daftar riwayat hidup, dilingkapi dengan alamat pelamar secara lengkap dan jelas dengan mencantumkan kota dan kode pos, no.telepon/handphone dan alamat email.
d. Fotokopi Ijazah terakhir yang telah dilegalisir (cap, tanda tangan asli oleh Dekan, Direktur atau Ditjen Dikti, Kemdiknas bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri). Surat Keterangan kelulusan dinyatakan tidak berlaku.
e. Fotokopi Transkip Nilai/IPK yang telah dilegalisir oleh Dekan, Direktur atau Ditjen Dikti, Kementerian Pendidikan Nasional bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri.
f. Fotokopi Akte Kelahiran.
g. Fotokopi KTP yang masih berlaku.
h. Fotokopi keterangan sehat rohani dan jasmani serta tidak buta warna dari Dokter Puskesmas/ RSUD/RSUP/RSCM.
i. Fotokopi SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) yang masih berlaku. (Bila pelamar telah memiliki berkas ini agar dilampirkan, namun berkas ini menjadi wajib dimiliki pelamar untuk diberikan kepada BPPT, pada saat pemberkasan usulan CPNS)
j. Pas Foto berwarna terbaru ukuran 3×4 sebanyak 2 (dua) lembar.
k. Fotokopi halaman judul dan abstrak tugas akhir/skripsi.
l. Fotokopi surat keterangan pengalaman kerja bagi yang pernah/sedang bekerja.
m. Cantumkan nomor registrasi lamaran sesuai dengan jurusan bidang pendidikan pada pojok kiri atas amplop lamaran.

3. Berkas lamaran paling lambat diterima oleh Panitia Seleksi CPNS BPPT tertanggal 29 Juli 2012 di Gedung BPPT – I, Lantai 6, pk. 18.00 WIB.

Catatan :
a. Surat lamaran beserta kelengkapannya disusun rapi sesuai urutannya (lihat point C) dalam map :
1. Warna Kuning untuk Diploma IV (D IV)
2. Warna Hijau untuk S1

Map tersebut lalu dimasukan ke dalam amplop coklat tertutup dan ditujukan kepada :

Tim Pengadaan CPNS BPPT TA. 2012
Gedung 1 BPPT Lantai 6
Jl. MH Thamrin No. 8
JAKARTA PUSAT – 10340

Lain-Lain

Dalam proses registrasi, rekrutmen dan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan BPPT Tahun Anggaran 2012 berlaku ketentuan sebagai berikut :

1. Diberlakukan sistem gugur.
2. Berkas lamaran yang tidak memenuhi persyaratan adminstrasi tidak dapat diproses lebih lanjut.
3. Hanya pelamar yang terpilih yang dapat mengkuti proses seleksi selanjutnya.
4. Semua berkas yang dikirimkan, kecuali surat lamaran dan daftar riwayat hidup, adalah hasil fotokopi dan bukan asli. Panita tidak bertanggung jawab untuk mengembalikan berkas asli bila terjadi kesalahan kirim.
5. Dalam rangka rekrutmen dan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil ini Panitia tidak mengadakan bimbingan tes atau persiapan pendahuluan dan tidak memungut biaya apapun selama proses seleksi/tes.
6. Biaya transportasi dan akomodasi selama mengikuti proses rekrutmen dan seleksi ditanggung pelamar.
7. Setiap pelamar dapat melihat Pengumuman dan informasi lain yang berkaitan dengan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil BPPT secara online melalui portal www.bppt.go.id. Panitia tidak melayani komunikasi langsung dengan pelamar yang berkaitan dengan proses rekrutmen dan hasilnya.
8. Kelulusan pelamar pada ujian tes yang dilaksanakan oleh BPPT ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi peserta tes pada saat ujian/tes tertulis hingga job test. Apabila ada pihak/oknum yang menawarkan jasa dengan menjanjikan untuk dapat diterima menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan BPPT dengan imbalan tertentu, maka perbuatan tersebut adalah penipuan. Panitia tidak bertanggung jawab atas perbuatan pihak/oknum tersebut.
9. Apabila pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar, dan dikemudian hari diketahui, baik pada seleksi administrasi, tes/ujian maupun setelah diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan BPPT maka Pejabat Kepegawaian BPPT berhak membatalkan kelulusan tersebut dan/atau memberhentikan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil di lingkungan BPPT dan menuntut ganti rugi atas kerugian negara yang terjadi akibat keterangan yang tidak benar tersebut serta melaporkan sebagai tindak pidana ke Pengadilan Negeri setempat, karena telah memberikan keterangan palsu.
10. Keputusan Panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Info Penerimaan Cpns BPN 2012

0 comments
Dalam rangka mengisi formasi Pegawai Negeri Sipil pada jabatan yang bersifat khusus dan mendesak, Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia (BPN RI) memberi kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil melalui seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan II dan Golongan III Tahun Anggaran 2012 dengan jabatan dan kualifikasi pendidikan sebagai berikut:

Formasi CPNS BPN 2012

Surveyor Pemetaan

1. Diploma I Pengukuran dan Pemetaan Kadastral
2. Sarjana Geodesi

Analis Penatagunaan Tanah dan Kawasan Tertentu

1. Sarjana Geografi (Non Pendidikan)
2. Sarjana Pertanian

Analis Penilai Tanah dan Pemeta Nilai Tanah

1. Sarjana Geografi (Non Pendidikan)
2. Sarjana Pertanian
3. Sarjana Ekonomi (Non Pendidikan)

Persyaratan Pendaftaran



I. Persyaratan Umum :

1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945.
2. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian.
3. Bersedia ditempatkan pada Unit Kerja sesuai dengan pilihan pada pendaftaran online dengan Surat Pernyataan yang ditandatangani di atas materai Rp 6.000,-.
4. Berkeadaan sehat, dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani yang dibuat oleh Dokter Rumah Sakit Pemerintah.
5. Tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mengkonsumsi/Menggunakan Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif Lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah.
6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/Anggota TNI/POLRI maupun pegawai swasta yang dinyatakan dengan Surat Pernyataan yang ditandatangani di atas materai Rp 6.000,-.
7. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil dan tidak sedang terikat perjanjian atau kontrak kerja dengan instansi lain yang dinyatakan dengan Surat Pernyataan yang ditandatangani di atas materai Rp 6.000,-.


(Persyaratan nomor 2 s.d. 7 dilengkapi setelah dinyatakan lulus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Pertanahan Nasional R.I).

II. Persyaratan Khusus :

Usia :

1. Minimal pada tanggal 1 Oktober 2012 telah berusia 18 tahun untuk semua jenjang pendidikan
2. Maksimal pada tanggal 1 Oktober 2012 :
* Sarjana : 28 tahun
* Diploma I : 34 tahun

Bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan Sarjana :

1. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal :
1. Sarjana Geografi, Pertanian dan Ekonomi :
* 3,00 untuk Sarjana Lulusan Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan Program Studi Terakreditasi A
* 3,50 untuk Sarjana Lulusan Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan Program Studi Terakreditasi B
2. Sarjana Geodesi
* 2,75 untuk Sarjana Lulusan Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan Program Studi Terakreditasi A
* 3,50 untuk Sarjana Lulusan Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan Program Studi Terakreditasi B
2. Menguasai bahasa Inggris dengan baik (lisan dan tulisan) yang dibuktikan dengan hasil tes kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku sampai dengan tanggal 1 Oktober 2012. Hasil tes yang diperbolehkan untuk dilampirkan adalah sebagai berikut :
1. TOEFL Institutional Testing Program (ITP) = 450.
2. International English Language Testing System (IELTS) = 4.

Teknis Pendaftaran

1. Pendaftaran secara online dibuka mulai hari Selasa tanggal 24 Juli 2012 sampai dengan hari Selasa tanggal 7 Agustus 2012.
2. Pendaftaran dilakukan melalui website Badan Pertanahan Nasional R.I. dengan alamat http://www.bpn.go.id.
3. Pelamar wajib memilih Nama Jabatan dan Lokasi Unit Kerja Penempatan, serta Lokasi Ujian Tertulis yang tersedia pada saat melakukan pendaftaran.
4. Bagi Pelamar yang telah melakukan pendaftaran dan oleh sistem dinyatakan memenuhi syarat, akan mendapatkan nomor registrasi yang harus dicetak, dan untuk selanjutnya dikirimkan bersama berkas persyaratan lain yang ditentukan.
5. Berkas yang harus dilengkapi meliputi :
1. Surat lamaran yang ditandatangani di atas materai Rp 6.000,- yang ditujukan kepada:

Tim Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil
Biro Organisasi dan Kepegawaian Badan Pertanahan Nasional R.I.
Jl. Sisingamangaraja No. 2 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12014
2. Hasil cetak Nomor Registrasi yang diperoleh pada saat pendaftaran secara online dan ditandatangani.
3. Pas foto terbaru ukuran 3x4 cm (hitam putih) sebanyak 1 lembar (cantumkan nama di belakang foto).
4. Foto kopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
5. Foto kopi ijazah berikut transkrip nilai yang dilegalisir oleh :
* Universitas/Institut : Rektor/Dekan/Pembantu Dekan Bidang Akademik
* Sekolah Tinggi : Ketua/Pembantu Ketua Bidang Akademik
6. Foto kopi Penetapan Akreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (apabila peringkat Akreditasi tidak tercantum pada ijazah/transkrip).
7. Foto kopi hasil tes kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku (khusus bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan Sarjana).

(urutan ini berlaku untuk penyusunan berkas pada map lamaran)
6. Surat lamaran beserta berkas lampirannya disusun rapi sesuai urutan dalam map dan dimasukkan dalam amplop coklat dengan dituliskan kata ” LAMARAN” pada pojok kanan atas, dengan warna map sebagai berikut :
1. Warna Merah untuk Jabatan Surveyor Pemetaan
2. Warna Hijau untuk Jabatan Analis Penatagunaan Tanah dan Kawasan Tertentu
3. Warna Biru untuk Jabatan Analis Penilai Tanah dan Pemeta Nilai Tanah
7. Kelengkapan berkas sebagaimana tersebut pada angka 5 di atas dikirim melalui Pos atau Jasa Pengiriman mulai tanggal 24 Juli 2012 dan paling lambat diterima Tim Pengadaan CPNS tanggal 7 Agustus 2012 pukul 18.00 WIB.
8. Alamat tempat tinggal tetap (alamat surat) agar ditulis jelas dan lengkap dengan huruf kapital pada bagian belakang amplop.
9. Tim Pengadaan CPNS tidak menerima serta tidak akan memproses lamaran yang diantar langsung ke Kantor Pusat Badan Pertanahan Nasional R.I.
10. Berkas lamaran yang tidak lengkap atau tidak disertai nomor registrasi dinyatakan tidak memenuhi syarat.
11. Bagi pelamar yang pada saat seleksi terakhir/pemberkasan diketahui telah memberikan/mengisi data yang tidak benar pada saat mendaftar, Tim Pengadaan CPNS membatalkan keikutsertaannya dalam seleksi penerimaan CPNS Badan Pertanahan Nasional R.I.
12. Berkas lamaran yang diterima Tim Pengadaan CPNS menjadi milik Tim Pengadaan CPNS dan tidak dapat diminta kembali oleh pelamar.

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi

1. Pelamar yang memenuhi syarat administrasi akan dipanggil untuk mengikuti ujian tertulis.
2. Nama calon peserta ujian yang memenuhi syarat administrasi dan lokasi ujian akan diumumkan kemudian melalui website Badan Pertanahan Nasional R.I. dan Papan Pengumuman pada Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi serta Badan Pertanahan Nasional R.I., Jl. Sisingamangaraja No. 2 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
3. Pengumuman melalui website dan Papan Pengumuman dianggap sebagai surat panggilan ujian.
4. Pelamar yang memenuhi syarat administrasi diwajibkan mengunduh Tanda Peserta Ujian Tertulis melalui website Badan Pertanahan Nasional R.I.

Jadwal Seleksi

1. Waktu Ujian/Seleksi : Tes Kompetensi Dasar dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia pada hari Sabtu tanggal 8.September 2012
2. Tempat Ujian/Seleksi : Terlampir
3. Materi Ujian meliputi
1. Tes Kompetensi Dasar :
Tes Wawasan Kebangsaan
Tes Intelegensia Umum
Tes Karakteristik Pribadi
2. Tes Wawancara bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan Sarjana (waktu ditentukan kemudian)

Hal lainnya

1. Seleksi penerimaan CPNS Badan Pertanahan Nasional R.I. tidak dipungut biaya apapun.
2. Badan Pertanahan Nasional R.I. tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Badan Pertanahan Nasional R.I. atau Tim Pengadaan CPNS, sehingga peserta diharapkan tidak melayani tawaran untuk mempermudah penerimaan sebagai CPNS Badan Pertanahan Nasional R.I.
3. Lamaran yang dikirim kepada Badan Pertanahan Nasional R.I. sebelum pengumuman dan sesudah waktu yang ditentukan dianggap tidak berlaku.

Pengumuman Pendaftaran Cpns BPKP 2012

0 comments
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk tahun anggaran 2012 membuka penerimaan 90 calon pegawai negeri sipil secara online mulai 20 Juli hingga 3 Agustus 2012. Sekretaris Utama BPKP Suwartono dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin, menyebutkan, lowongan terbuka untuk jabatan auditor dan verifikatur keuangan masing-masing 45 orang.

Bidang disiplin ilmu yang dibutuhkan untuk auditor adalah Sarjana Akuntansi sementara verifikatur keuangan adalah Diploma III Akuntansi/Manajemen Keuangan.

BPKP sebagai Lembaga pemerintah nonkementerian Indonesia yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pengawasan keuangan dan pembangunan memberlakukan persyaratan umum dan persyaratan khusus Cpns BPK sebagai berikut :

1. Persyaratan umum:

1. Warga Negara Indonesia;
2. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil/Anggota Tentara Nasional Indonesia/Anggota Kepolisian Negara, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai BUMN/BUMD atau Pegawai Swasta;
4. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri dan Calon/Anggota Tentara Nasional Indonesia atau Calon/Anggota Kepolisian Negara;
5. Sehat jasmani dan rohani serta tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya yang dibuktikan dengan Surat Keterangan oleh Dokter Rumah Sakit Pemerintah;
6. Menandatangani surat perjanjian wajib kerja;
7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia;
8. Tidak menjadi anggota dan atau pengurus partai politik; dan
9. Diutamakan memiliki sertifikat TOEFL Prediction yang masih berlaku per 1 Oktober 2012 dengan score minimal 450.

2. Persyaratan khusus:

1. Sarjana Akuntansi
1. Pada tanggal 1 Oktober 2012 berusia maksimal 28 tahun.
2. Memiliki Ijazah S1 Akuntansi dan diutamakan yang memiliki Nomor Register Akuntan.
3. Lulusan Perguruan Tinggi yang terakreditasi minimal B oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), IPK minimal 3,00 (tiga koma nol nol) untuk lulusan perguruan tinggi negeri maupun untuk lulusan perguruan tinggi swasta.
2. D3 Akuntansi / Manajemen Keuangan
1. Pada tanggal 1 Oktober 2012 berusia maksimal 25 tahun.
2. Memiliki Ijazah D3 Akuntansi / Manajemen Keuangan
3. Lulusan Perguruan Tinggi yang terakreditasi minimal B oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), IPK minimal 3,00 (tiga koma nol nol) untuk lulusan perguruan tinggi negeri maupun untuk lulusan perguruan tinggi swasta.

Cara Pendaftaran

1. Pendaftaran dilaksanakan secara online melalui website (http://rekrutmen.bpkp.go.id) mulai tanggal 20 Juli 2012 sampai dengan 3 Agustus 2012 pukul 18.00 WIB
2. Pelamar akan mendapatkan akun user yang akan digunakan sebagai log in dalam sistem pendaftaran online
3. Pelamar wajib mengisi formulir pendaftaran online dan meng-upload dokumen pendukung yang telah discan dalam bentuk pdf (maksimal 250kb tiap dokumen) yang terdiri dari:
1. Ijasah terakhir (sesuai pilihan formasi)
2. Transkrip nilai
3. KTP/SIM (salah satu)
4. Pas foto terbaru, berwarna 3x4 dengan latar belakang merah
5. Register Akuntan (bagi pelamar S1 Akuntansi jika memiliki)
6. Nilai TOEFL (jika memiliki)

Formasi

No. Bidang / Disiplin Ilmu Nama Jabatan Jumlah Formasi Kode
1. Sarjana Akuntansi Auditor 45 AK
2. Diploma III Akuntansi / Manajemen Keuangan Verifikatur Keuangan 45 MK


Jadwal Seleksi

1. Seleksi Tahap I (Administrasi)

1. Hasil seleksi administrasi tahap pertama akan diumumkan pada tanggal 10 Agustus 2012 melalui email peserta dan website BPKP.
2. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan menerima kartu peserta ujian melalui email peserta yang wajib dicetak dan dibawa pada saat mengikuti seleksi ujian tertulis.

2. Seleksi Tahap II (Ujian Tertulis)

1. Seleksi ujian tertulis akan dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 8 September 2012, tempat akan ditentukan kemudian.

2. Tempat ujian tertulis:
1. Jakarta
2. Surabaya
3. Makassar, dan
4. Palembang
3. Materi Ujian Tertulis meliputi:

No. Materi Auditor (S1) Materi Verifikatur Keuangan (D.III)
1. Test Kompetensi Dasar
  • Test Wawasan Kebangsaan
  • Test Intelegensi Umum
  • Test Karakteristik Pribadi
Test Kompetensi Dasar
  • Test Wawasan Kebangsaan
  • Test Intelegensi Umum
  • Test Karakteristik Pribadi
2. Test Kompetensi Bidang Test Kompetensi Bidang

  • Test Psikologi Lanjutan
  • Test Bahasa Inggris
  • Test Psikologi Lanjutan
  • Test Bahasa Inggris


Catatan:
Peserta diharapkan sudah hadir di tempat pelaksanaan ujian tertulis pada pukul 08.00.

4. Pada saat ujian peserta wajib membawa print out kartu ujian dan perlengkapan ujian sebagai berikut:
1. Pensil 2B;
2. Penghapus;
3. Peruncing Pensil (Rautan);
4. Papan Alas Menulis; dan
5. Ballpoint Tinta Hitam.

5. Hasil seleksi tertulis akan diumumkan melalui email peserta dan website BPKP

3. Seleksi Tahap III (Wawancara)
1. Seleksi tahap III (wawancara) akan dilaksanakan di Jakarta
2. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi tertulis, sebelum mengikuti seleksi tahap III (wawancara) wajib menunjukkan dokumen asli yang meliputi:
1. Surat lamaran ditulis dengan tangan sendiri dan ditujukan kepada Kepala Badan Pengawasan dan Pembangunan (BPKP)
2. Ijasah terakhir (sesuai pilihan formasi)
3. Transkrip nilai
4. KTP/SIM (salah satu)
5. Pas foto terbaru, berwarna 3x4 dengan latar belakang merah
6. Register Akuntan (jika memiliki)
7. Nilai TOEFL (jika memiliki)
8. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
9. Surat Pernyataan Bermaterai Rp. 6000 (enam ribu rupiah) bahwa
1. tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil/Anggota Tentara Nasional Indonesia/Anggota Kepolisian Negara, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai BUMN/BUMD atau Pegawai Swasta
2. tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri dan Calon/Anggota Tentara Nasional Indonesia atau Calon/Anggota Kepolisian Negara
3. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia
4. Tidak menjadi anggota dan atau pengurus partai politik
10. Surat Keterangan oleh Dokter Rumah Sakit Pemerintah
3. Dokumen asli dimasukkan dalam map secara rapi sesuai urutan yang tercantum dalam point 2) di atas
4. Warna map yang digunakan untuk setiap formasi adalah sebagai berikut:
1. Merah untuk S1 Akuntansi
2. Kuning untuk D3 Akuntansi/Manajemen Keuangan
5. Pelamar yang tidak dapat memenuhi ketentuan sebagaimana yang disebutkan pada poin 2) diatas dinyatakan gugur dan tidak diperkenankan mengikuti seleksi tahap III
6. Hasil seleksi tahap III akan diumumkan melalui email peserta dan website BPKP

Hal lainnya:

1. Informasi lebih lanjut mengenai jadwal seleksi tertulis dan wawancara serta pengumuman kelulusan akan ditentukan kemudian dan dapat dilihat melalui website BPKP (www.bpkp.go.id atau http://rekrutmen.bpkp.go.id)
2. Pelamar yang dinyatakan lulus dan telah mendaftar ulang akan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil pada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
3. Panitia Penerimaan berhak menyatakan seseorang calon tidak diterima menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil walaupun telah lulus ujian apabila kemudian diketahui terdapat persyaratan pada klausul di atas yang ternyata tidak benar
4. Semua biaya (pengangkutan, pemondokan dan lain-lain) yang dikeluarkan oleh peserta ujian dalam rangka mendaftarkan diri dan mengikuti ujian saringan menjadi tanggungan pelamar
5. Dalam proses penerimaan calon pegawai, Panitia/BPKP tidak memungut biaya
6. Peserta yang telah dinyatakan lulus pada tahap akhir seleksi dan akan diproses untuk pengusulan sebagai CPNS BPKP tetapi mengundurkan diri dan/atau mengundurkan diri selama ikatan wajib kerja yang telah diperjanjikan, bersedia membayar ganti rugi sebesar Rp15.000.000,00 (lima belas juta rupiah) untuk disetorkan ke Kas Negara
7. Surat Lamaran Peserta beserta dokumen pendukungnya yang telah diterima panitia menjadi milik panitia dan tidak dapat diminta kembali
8. Keputusan panitia penerimaan calon pegawai negeri sipil BPKP bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu-gugat

Jumlah pendaftar sudah cukup banyak, sampai saat ini pendaftar S1 Akuntansi berjumlah sekitar 955 orang dan jumlah pendaftar D3 Management Keuangan/Akuntansi mencapai sekitar 575 orang.

Info Penerimaan Cpns BPK 2012

0 comments
BPK berkomitmen untuk menjadi lembaga pemeriksa keuangan negara yang kredibel dengan menjunjung tinggi nilai-nilai dasar untuk berperan aktif dalam mendorong terwujudnya tata kelola keuangan negara yang akuntabel dan transparan yang sebagian misinya adalah memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara serta memberikan pendapat untuk meningkatkan mutu pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
Dalam melaksanakan misinya BPK selalu berusaha menjaga nilai-nilai dasar seperti menjunjung tinggi independensi, baik secara kelembagaan, organisasi, maupun individu. Dalam semua hal yang berkaitan dengan pekerjaan pemeriksaan, kami bebas dalam sikap mental dan penampilan dari gangguan pribadi, ekstern, dan/atau organisasi yang dapat mempengaruhi independensi.

Dalam rangka mengisi lowongan pegawai di BPK tahun 2012, Sekretaris Jendral BPK RI mengumumkan Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil pada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Tahun Anggaran 2012. Kesempatan tersebut terbuka untuk Warganegara Indonesia baik pria maupun wanita dengan kualifikasi pendidikan S1 (Sarjana) untuk diangkat menjadi Cpns golongan III yang akan ditempatkan di kantor pusat atau kantor perwakilan BPK RI di seluruh wilayah Indonesia.

Jumlah formasi yang dibutuhkan adalah 86 formasi. Selengkapnya bisa Anda baca pada tabel berikut :

No. Fakultas/Jurusan/Prodi Jabatan Gol./Ruang Jumlah
1 S1 Ekonomi Akuntansi Pemeriksa III/a 36
2 S1 Ilmu Hukum Pemeriksa III/a 16
3 S1 Ilmu Komputer/Teknik Informatika/Sistem Informatika Pemeriksa III/a 34


Teknis Pendaftaran :



Pendaftaran Cpns Bpk 2012 diselenggarakan secara online tanpa mengirimkan berkas (paperless) melalui website cpns.bpk.go.id mulai tanggal 25 Juli s.d. 5 Agustus 2012.

Nantinya pada saat Cpns mendaftar di menu Registrasi (http://cpns.bpk.go.id/disclaimer.php) ada beberapa pernyataan yang harus dibaca/disetujui seperti ini :

Dengan ini saya menyatakan dengan sesungguhnya bahwa :

1. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan sesuatu tindak pidana kejahatan;
2. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil/ Pegawai Negeri Sipil/ TNI/ POLRI/ BUMN;
3. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/ Pegawai Negeri Sipil/ TNI/ POLRI/ BUMN;
4. Bersedia ditempatkan sebagai pelaksana tugas BPK (Kesetjenan, Penunjang dan Tugas Pokok);
5. Tidak menjadi pengurus dan/ atau anggota partai politik;
6. Bersedia ditempatkan pertama kali pada unit kerja dengan jabatan sebagai pemeriksa pada Kantor Pusat BPK RI atau salah satu Kantor Perwakilan BPK RI di seluruh Indonesia.

Apabila di kemudian hari pernyataan saya tidak benar maka saya bersedia dituntut di muka pengadilan serta bersedia menerima segala tindakan yang diambil oleh BPK RI.

Panitia Cpns BPK memberlakukan ketentuan bagi pelamar yang diterima dan diangkat menjadi Cpns yang bersangkutan tidak dapat menolak/menunda penempatan dengan alasan apa pun dan tidak diperkenankan mengajukan pemindahan tempat tugas selama masa ikatan wajib kerja 5 (lima) tahun. Hal ini mohon diperhatikan oleh para calon Pns yang akan mendaftar pada Cpns BPK RI 2012.
Wednesday, July 25, 2012

Pengumuman Pendaftaran Cpns Bnp2tki 2012

0 comments
Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) kembali membuka peluang Pendaftaran Cpns Bnp2tki 2012 setelah tahun sebelumnya (2010) sukses menggelar kegiatan penerimaan dan seleksi Cpns Bnp2tki bagi 104 Calon Pegawan Negeri Sipil (CPNS). Dimana 104 CPNS yang direkrut itu katanya didistribusikan ke 19 kantor Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) yang ada di seluruh tanah air, dan kebutuhan di kantor BNP2TKI.

Untuk tahun anggaran 2012 Bnp2tki kembali membuka pendaftaran dalam rangka mengisi formasi kebutuhan pegawai Tahun Anggaran 2012, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk mengikuti seleksi pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan BNP2TKI yang akan ditempatkan di beberapa wilayah kerja BNP2TKI baik pusat maupun daerah. Pengumuman tersebut jelas tertuang dalam peraturan Nomor: Peng.03/SU-OK/VII/2012.


I. Kualifikasi Pendidikan

1 Pengantar Kerja S1 / Hukum / Psikologi / Komunikasi / Manajemen / Administrasi/ Sosiologi / Teknik Industri III/a 1 Dit Pemetaan dan Harmonisasi Kualitas TKLN I (Pusat)
1 Dit Pemetaan dan Harmonisasi Kualitas TKLN II (Pusat)
1 Dit Promosi (Pusat)
2 Dit Mediasi dan Advokasi (Pusat)
2 Dit Sosialisasi dan Kelembagaan (Pusat)
2 Dit Penyiapan dan Pembekalan Pemberangkatan (Pusat)
1 Dit Pelayanan Penempatan Pemerintah (Pusat)
1 BP3TKI Medan
2 BP3TKI Tanjung Pinang
1 BP3TKI Serang
1 BPKTKI Selapajang
1 BP3TKI DKI Jakarta
1 BP3TKI Mataram
1 BP3TKI Kupang
1 LP3TKI Bandar Lampung
1 LP3TKI Padang
1 LP3TKI Palu
1 LP3TKI Kendari
S1/Ilmu Pariwisata III/a 1 BP3TKI Denpasar

II. Persyaratan

1. Warga Negara Republik Indonesia, yang bertakwa kepada Tuhan YME, setia dan taat kepada Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
2. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI.
3. Tidak berkedudukan sebagai anggota dan /atau pengurus Partai Politik.
4. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan.
5. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS atau instansi Swasta.
6. Tidak sedang terikat kontrak kerja.
7. Tidak dalam kondisi hamil bagi wanita
8. Berusia maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 30 November 2012.
9. Mengisi formulir pendaftaran yang dapat diunduh pada lampiran pengumuman.
10. Mengisi Surat Izin, Surat Pernyataan Umum , Surat Pernyataan Tidak Akan Mengajukan Pindah/Mutasi, dan Surat Pernyataan Tidak Akan Mengundurkan Sebagai Pegawai (semua form dapat diunduh pada lampiran pengumuman ini).
11. Dalam kondisi sehat dibuktikan dengan surat keterangan dari Puskesmas/Rumah Sakit Pemerintah.
12. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
13. Bersedia untuk tidak memilih wilayah tugas dan tidak mengajukan pindah sebelum masa kerja 5 tahun.
14. Mampu mengoperasikan komputer minimal program Office dan Internet.
15. Latar belakang pendidikan Sarjana (S1).
16. Mempunyai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sekurang-kurangnya 2,75 dalam skala 4 (Perguruan Tinggi Negeri maupun swasta).
17. Untuk Program Studi dari Perguruan Tinggi Swasta minimal Terakreditasi “A” dan apabila dalam ijazah tidak disebutkan akreditasinya, maka perlu dilampirkan fotocopy sertifikat akreditasi atau Surat Keterangan dari perguruan tinggi yang bersangkutan.
18. Mampu berbahasa Inggris (fotocopy TOEFL/TOEFL Prediction/IELTS dilampirkan)
19. Mengikuti seluruh tahapan seleksi.

III. Tata Cara Pendaftaran

1. Pelamar yang memenuhi syarat dapat membuat Lamaran dengan ketentuan ditulis sendiri, dengan tinta berwarna hitam, diatas kertas folio bergaris dan dibubuhi materai Rp 6.000,00.
2. Mengisi Formulir Pendaftaran yang dapat diunduh pada website : www.bnp2tki.go.id (Formulir yang telah diisi jangan dibolongi, hanya disisipkan dalam map snelhekter)
3. Pelamar wajib mengirimkan Berkas Formulir Pendaftaran beserta lampirannya dan disusun rapih dalam map snelhekter dengan urutan dari atas sebagai berikut:.

1. Daftar Riwayat Hidup meliputi pendidikan formal (Sekolah Dasar sampai pendidikan terakhir), informal dan pengalaman kerja. Khusus pendidikan formal harus dituliskan : nama lembaga pendidikan, lama pendidikan, dan tahun lulus.
2. Fotocopy ijazah / STTB dan Transkrip Nilai Akademis yang telah dilegalisasi/cap basah (mulai dari Sekolah Dasar sampai dengan Pendidikan Terakhir). khusus untuk Perguruan Tinggi legalisasi ditandatangani minimal oleh Pembantu Dekan Bidang Akademis.
3. Fotocopy Kartu Tanda Pencari Kerja (Kartu Kuning) yang dikeluarkan oleh instansi berwenang yang masih berlaku dan dilegalisasi (cap basah).
4. Fotocopy Surat Keterangan Catatan Kepolisian setempat yang masih berlaku dan dilegalisasi (cap basah).
5. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku.
6. Fotocopy Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Rumah Sakit Pemerintah yang masih berlaku dan dilegalisasi (cap basah).
7. Surat Izin yang telah dilengkapi dan ditandatangani oleh Suami/Istri/Orangtua di atas materai Rp 6000
8. Surat Pernyataan Umum, Surat Pernyataan Tidak Akan Mengajukan Pindah/Mutasi, dan Surat Pernyataan Tidak Akan Mengundurkan Sebagai Pegawai, yang masing-masing telah dilengkapi dan ditandatangani oleh pelamar di atas materai Rp 6000
9. Pas Foto terakhir berwarna (laki-laki berwarna dasar merah, perempuan berwarna dasar biru), ukuran 3x4 cm sebanyak 3 lembar dan di bagian belakangnya dituliskan nama pelamar.
10. Amplop surat sebanyak 2 (dua) lembar yang masing-masing ditulis nama pelamar, alamat pelamar disertai nomor telepon/HP dan ditempel perangko kilat.
11. Fotocopy hasil nilai TOEFL/TOEFL Prediction/IELTS yang masih berlaku.

IV. Tempat dan Waktu Pendaftaran

1. Berkas lamaran yang telah dimasukkan ke dalam snelhekter, dimasukkan ke dalam amplop coklat ukuran folio dan dikirim melalui PT. Pos Indonesia, ditujukan kepada:

Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian BNP2TKI
selaku Ketua Tim Pengadaan CPNS
PO BOX 4267 JKTM 12700.

2. Berkas lamaran dikirim ke Panitia paling lambat tanggal 27 Juli 2012 (cap pos).
3. Panitia tidak menerima berkas lamaran yang diantar langsung.
4. Berkas lamaran yang dikirim selain alamat di atas tidak akan diproses.

V. Pelaksanaan Seleksi

1. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan dipanggil mengikuti tahap selanjutnya. Hasil seleksi administrasi akan ditentukan kemudian.
2. Pengumuman mengenai hasil seleksi administrasi dapat dilihat melalui website : www.bnp2tki.go.id paling lambat pada 24 Agustus 2012.
3. Pengumuman mengenai hasil seleksi administrasi juga akan disampaikan melalui surat pengumuman ke pelamar yang memenuhi syarat administrasi melalui PT Pos Indonesia.
4. Pengambilan nomor ujian, serta lokasi tempat ujian akan diinformasikan kemudian.
5. Peserta seleksi/Ujian tertulis yang tidak mengikuti salah satu materi ujian penyaringan dianggap gugur.
6. Hasil seleksi/ujian tertulis akan diumumkan melalui website: www.bnp2tki.go.id .

VI. Lain-lain

1. Seleksi masuk Calon Pegawai Negeri Sipil BNP2TKI tidak dipungut biaya dan Panitia tidak bertanggung jawab apabila terjadi pungutan dari pihak lain yang mengatasnamakan Panitia Pengadaan.
2. Panitia tidak bertanggung jawab atas keterlambatan surat yang dikirim ke alamat pelamar dalam kaitannya dengan pemberitahuan terhadap peserta.
3. Surat lamaran yang sudah masuk ke panitia, dengan alasan apapun tidak dapat diminta kembali, oleh karenanya panitia tidak melayani permintaan kembali atas berkas lamaran baik langsung maupun tidak langsung.
4. Biaya transportasi dan akomodasi selama mengikuti tahapan tes/ujian ditanggung oleh pelamar.
5. Kelulusan pelamar pada setiap tahapan tes ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar. Apabila ada pihak/oknum yang menawarkan jasa dengan menjanjikan untuk dapat diterima menjadi CPNS di lingkungan BNP2TKI dengan meminta imbalan tertentu, maka perbuatan tersebut adalah penipuan. Panitia tidak bertanggung jawab atas perbuatan pihak/oknum tersebut.
6. Apabila pelamar memberikan data/keterangan yang tidak benar, dan di kemudian hari diketahui, baik pada setiap tahapan tes/ujian, maupun setelah diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil, BNP2TKI berhak membatalkan kelulusan tersebut dan/atau memberhentikan sebagai CPNS/PNS di lingkungan BNP2TKI, menuntut ganti rugi atas kerugian negara yang terjadi akibat keterangan yang tidak benar tersebut, dan melaporkan sebagai tindak pidana ke Pengadilan Negeri karena telah memberikan keterangan palsu.

Jakarta, 16 Juli 2012
Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian
Selaku Ketua Tim Panitia Pengadaan CPNS BNP2TKI

Drs Herry Hidayat H, MM
NIP 19570521 198303 1 002

Lampiran (download):

1) Surat izin orangtua / suami / istri. 2) Surat pernyataan tidak akan mengajukan pindah / mutasi. 3) Surat pernyataan umum (file pdf, 23 kb)
2) Formulir pendaftaran (file pdf, 755 kb)
3) Petunjuk pengisian formulir (file pdf, 823 kb)

Para Pegawai BP3TKI dituntut untuk memberikan pelayanan prima baik aspek penempatan maupun perlindungannya. Sementara pelayanan TKI lebih banyak berada di daerah, dan BP3TKI posisinya berada sebagai ujung tombak kepada Calon TKI/TKI serta stakeholder terkait lainnya.

Sejak tahun 2008, BNP2TKI telah merekrut 85 PNS. Disusul 2009 sebanyak 155 PNS, dan tahun 2010 ini sebanyak 104 orang, pungkas Bandarsyah.

Pendaftaran Cpns Bmkg 2012

0 comments
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) sebagai Lembaga Pemerintahan Non Kementerian yang bertugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang Meteorologi, Klimatologi, Kualitas Udara dan Geofisika, kembali membuka Pendaftaran Cpns Bmkg 2012. Kegiatan ini diadakan dengan mengacu pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: R/39/M.PAN-RB/04/2012 tanggal 25 April 2012 dan No.16/2012 tentang Formasi PNS BMKG pada Tahun Anggaran 2012 membuka kesempatan bagi putra putri terbaik Bangsa yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Pegawai BMKG melalui Penerimaan Cpns Golongan II dan Golongan III.

Download File:





Formasi Cpns BMKG Tahun 2012 :



Jumlah Penempatan Pendidikan:

1. S1 Pengamat Meteorologi dan Geofisika Ahli
2. S3 Meteorologi 1 BMKG Pusat
3. S2 Geofisika 2 UPT BMKG
4. S2 Geoteknik 1 BMKG Pusat
5. S2 Instrumentasi 2 UPT BMKG
6. S2 Matematika 1 BMKG Pusat
7. S2 Meteorologi 8 BMKG Pusat
8. S2 Statistik 1 BMKG Pusat
9. S2 Teknik Elektronika 2 BMKG Pusat
10. S2 Fisika 1 BMKG Pusat
11. S1 Geofisika/Geologi 3 BMKG Pusat
12. S1 Geografi 2 BMKG Pusat
13. S1 Instrumentasi 2 BMKG Pusat
14. S1 Komputer 2 BMKG Pusat
15. S1 Meteorologi 6 BMKG Pusat
16. S1 Oceanografi I Kelautan 1 BMKG Pusat
17. S1 Teknik Informatika 11 BMKG Pusat
18. S1 Teknik Kimia 1 BMKG Pusat
19. S1 Teknik Elektronika 2 BMKG Pusat
20. S1 Matematika 1 BMKG Pusat
21. S1 Geologi 2 UPT BMKG
22. S1 Geologi Teknik 1 BMKG Pusat

Pengamat Meteorologi dan Geofisika Terampil:

1. D1 Meteorologi 65 UPTBMKG
2. D1 Geofisika 49 UPTBMKG
3. D1 Klimatologi 28 UPT BMKG
4. D1 Instrumentasi 53 UPT BMKG
5. D3 Instrumentasi/Teknik Elektronika 26 UPTBMKG
6. D3 Teknik Informatika/Komputer 40 UPTBMKG
7. D3 Elektronika 1 BMKG Pusat
8. D3 Fisika 1 BMKG Pusat
9. D3 Instrumentasi 2 BMKG Pusat
10. D3 Kimia Analis 2 BMKG Pusat
11. D3 Teknik Elektronika 2 BMKG Pusat
12. D3 Teknik Informatika 1 BMKG Pusat

Ketentuan Pelamar CPNS BMKG 2012

  • Warga Negara Indonesia;

  • Usia minimal 18 tahun pada tanggal 1 November 2012 maksimal 35 tahun pada tanggal 1 Desember 2012;

  • Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan Pengadilan Negeri yang mempunyai kekuatan hukum tetap, dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian;

  • Memiliki kartu pencari kerja (Kartu Kuning) yang dikeluarkan oleh Instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan;

  • Berbadan sehat, dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani yang dikeluarkan oleh Dokter Pemerintah;

  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Calon anggota TNI/POLRI serta anggota TNI/POLRI atau diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat dari CPNS/PNS/Pegawai Swasta;

  • Berijazah D1, D3, S1, S2, dan S3 Non Kependidikan sesuai dengan kualifikasi pendidikan di atas dengan ketentuan: Untuk lulusan S2 dan S3 memiliki sertifikat TOEFL dengan nilai sekurang-kurangnya 500 sedangkan untuk S1 dengan nilai 450 yang dikeluarkan olehlembaga resmi yang berbadan hukum; Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dalam skala 4,0 untuk D3 dan S1 minimal 3,00, untuk S2 dan S3 minimal 3,50, untuk lulusan S1, S2 dan S3 dalam negeri Ijazah terakreditasi A dan B pada Badan Akreditasi Nasional - Perguruan Tinggi, bagi lulusan luar negeri harus mendapat pengesahan dari Ditjen Pendidikan Tinggi disertai dengan Konversi IPK ke dalam skala 4.

  • Bersedia ditempatkan di UPT BMKG seluruh wilayah NKRI sesuai formasi yang ada dengan menandatangani Surat Pernyataan.

  • Melampirkan Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah.


Ketentuan Pendaftaran CPNS BMKG 2012

A. Penerimaan Surat Lamaran:

  • Surat Lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditandatangani sendiri oleh pelamar ditujukan kepada Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika u.p. Tim Penerimaan CPNS - BMKG dengan alamat JI. Angkasa I No. 2, Kemayoran Jakarta Pusat 10720, mulai tanggal 17 Juli 2012 sampai dengan 30 Juli 2012 (stempel pos pengiriman);

  • Berkas Lamaran dikirim melalui Pos atau jasa Pengiriman dengan melampirkan Formulir Pendaftaran yang dapat diunduh melalui website BMKG http://www.bmkg.go.id/;

  • Bagi yang pernah mengajukan lamaran ke BMKG, agar mengulangi dan memperbaiki lamarannya sesuai dengan persyaratan dalam pengumuman ini;

  • Dalam lamaran harus menyebutkan jabatan yang dilamar.


B. Surat Lamaran dilengkapi dengan:

  • Pas Photo terbaru berwarna dengan ukuran 4×6 sebanyak 3 lembar (cantumkan nama di belakang);
  • Foto copy KTP yang masih berlaku;

  • Foto copy ijazah S3/S2/S1/D3/D1 sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan dan berikut transkrip yang sudah dilegalisir oleh Dekan/Ketua Sekolah Tinggi/Direktur dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional - Perguruan Tinggi (BAN-PT) ;

  • Untuk lulusan S1, S2, dan S3 melampirkan foto copy sertifikat TOEFL;

  • Foto copy Kartu Tanda Pencari Kerja (Kartu Kuning) yang masih berlaku dari instansi Tenaga Kerja;

  • Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani yang dikeluarkan oleh Dokter Pemerintah;

  • Foto copy Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah (asIi diberikan setelah lulus seleksi);

  • Surat Pernyataan yang telah diisi dan ditandatangani di atas materai seperti terlampir dan dapat diunduh di website BMKG.

  • Mencantumkan alamat email dan nomor telephone/handphone (untuk diberikan Nomor ujian seleksi CPNS).


C. Surat lamaran beserta lampiran disusun rapih dan disatukan dengan penjepit sesuai urutan ketentuan butir 2 di dalam map berwarna :

  • Warna coklat untuk S3

  • Warna kuning untuk S2

  • Warna biru untuk S1

  • Warna hijau untuk D3

  • Warna merah untuk D1


dan dimasukkan dalam amplop coklat dengan mencantumkan nama, jurusan pendidikan dan jabatan yang dilamar dan lokasi tes yang dipilih pada sudut kiri atas map.

Tahapan dan Jadwal Seleksi CPNS BMKG 2012



Seleksi dilakukan secara bertahap sebagai berikut:

1. Seleksi Administrasi melalui kelengkapan persyaratan pada surat lamaran Bagi yang lulus seleksi administrasi akan diberikan Nomor Ujian seleksi CPNS dan akan dikirimkan melalui E-mail dari : panitiacpnsbmkg2012@bmkg.go.id.

2. Seleksi Akademik terdiri dari materi :

  • TKD (Tes Kompetensi Dasar): Dilaksanakan oleh konsorsium (10 PTN) di 10 lokasi, meliputi : Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Intelegensi Umum, Tes Karakteristik Pribadi.

  • Bagi yang diyatakan memenuhi persyaratan lulus kompetensi dasar, untuk mengikuti tes berikutnya mencakup : TKB (Tes Kompetensi Bidang/Subtantif), Wawancara.


3. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar dilaksanakan pada tanggal 8 September 2012 sesuai dengan tempat lokasi tes yang dipilih dan pelaksanaan seleksi kompetensi bidang ditentukan kemudian dapat dilihat dalam Website BMKG (www.bmkg.go.id) .

4. Keputusan panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Sementara itu untuk dokumen penerimaan CPNS BMKG tahun 2012, formulir pendaftaran CPNS BMKG 2012 dan juga lampiran lokasi tes CPNS BMKG 2012 selengkapnya dapat Anda pelajari dari file yang didownload dari www.bmkg.go.id.

Pendaftaran Cpns Bkpm 2012

0 comments
Pada tahun 2010 Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) membuka kesempatan kepada lulusan Pasca Sarjana (S2), Sarjana (S1) dan Diploma (D3) Warga Negara Indonesia pria dan wanita untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan III dan Golongan II, dengan jurusan/kualifikasi pendidikan yang ditentukan. Ketua Panitia Pengadaan CPNS BKPM T.A. 2010 adalah Bapak Parwoto Taruno yang bertanggung jawab dalam perekrutan Cpns BKPM. Untuk tahun 2012 BKPM bersama Instansi Pusat lainnya membuka Pendaftaran Cpns Bkpm 2012 dengan panduan seleksi yang bisa di unduh disini.

Sistem yang diterapkan oleh BKPM pada tahun 2010 adalah seleksi dua tahap, tahapan seleksi administratif dan tahapan ke II seleksi tulis. Untuk tahun 2012 bisa Anda fahami dari file yang Anda download tersebut.

Untuk tahun 2012 kesempatan yang diberikan adalah pada lulusan Sarjana (S1) Warga Negara Indonesia pria dan wanita untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan III.

Adapun posisi yang ditawarkan meliputi Perencana dan Pengkaji Sektor Penanaman Modal, Analis Sistem Informasi Potensi Investasi Daerah, Analis Strategi Promosi Penanaman Modal, dan Analis Penanaman Modal Asing/Dalam Negeri.

Kualifikasi pendidikan dan formasi yang dibutuhkan a.l. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Persyaratan lainnya berupa berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), tidak dalam kedudukan sebagai pengurus/anggota Partai Politik.

Pendaftaran tersebut bisa mulai dilakukan pada 18 Juli dan ditutup pada 1 Agustus 2012, sementara tes akan dilaksakan secara serentak tanggal 8 September 2012.

Provinsi Bangka Belitung

0 comments
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung seringkali diakronim Babel merupakan sebuah propinsi di Indonesia yang terdiri dari dua pulau utama yakni Pulau bangka dan Pulau Belitung. Provinsi ini dikitari pulau-pulau kecil seperti P. Lepar, P. Pongok, P. Mendanau dan P. Selat Nasik, total pulau yang telah bernama berjumlah 470 buah dan yang berpenghuni hanya 50 pulau. Bangka Belitung merupakan provinsi yang tergolong baru dalam peta wilayah administratif Indonesia, Daerah yang beribukota Pangkalpinang itu disahkan pada tanggal 9 Februari 2001.

Selat Bangka memisahkan Pulau Sumatera dan Pulau Bangka, sedangkan Selat Gaspar memisahkan Pulau Bangka dan Pulau Belitung. Di bagian utara provinsi ini terdapat Laut Cina Selatan, bagian selatan adalah Laut Jawa dan Pulau Kalimantan di bagian timur yang dipisahkan dari Pulau Belitung oleh Selat Karimata.

Secara historis sebelum Kapitulasi Tutang Pulau Bangka dan Pulau Belitung merupakan daerah taklukan dari Kerajaan Sriwijaya, Majapahit dan Mataram. Setelah itu, Bangka Belitung menjadi daerah jajahan Inggris dan kemudian dilaksanakan serah terima kepada pemerintah Belanda yang diadakan di Muntok pada tanggal 10 Desember 1816. Pada masa penjajahan Belanda, terjadilah perlawanan yang tiada henti-hentinya yang dilakukan oleh Depati Barin kemudian dilanjutkan oleh puteranya yang bernama Depati Amir dan berakhir dengan pengasingan ke Kupang, Nusa Tenggara Timur oleh Pemerintahan Belanda. Selama masa penjajahan tersebut banyak sekali kekayaan yang berada di pulau ini diambil oleh penjajah.

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ditetapkan sebagai provinsi ke-31 oleh Pemerintah Republik Indonesia berdasarkan Undang-Undang No. 27 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang sebelumnya merupakan bagian dari Provinsi Sumatera Selatan.

Lambang Daerah dan Artinya
Perisai Bersudut Lima, melambangkan Pancasila sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kepulauan Bangka Belitung, melambangkan wilayah, masyarakat, sistem pemerintah, kebudayaan, dan sumberdaya alam Propinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Lingkaran Bulat Simetrikal, melambangkan kesatuan dan persatuan Propinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam menghadapi segala tantangan di tengah-tengah peradaban dunia yang semakin terbuka.

Butir Padi berjumlah 27 buah melambangkan nomor dari Undang-undang pembentukan Propinsi Kepulauan Bangka Belitung, yaitu UU No.27 Tahun 2000,dan Buah Lada, berjumlah 31 buah melambangkan Kepulauan Bangka Belitung merupakan Propinsi ke 31 dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Padi dan buah lada juga melambangkan kesejahteraan dan kemakmuran.

Balok Timah, melambangkan kekayaan alam (hasil bumi pokok) berupa timah yang dalam sejarah secara social ekonomis telah menopang kehidupan masyarakat Propinsi Kepulauan Bangka Belitung selama lebih dari 300 tahun. (diketemukan dan dikelola sejak tahun 1710 Mary Schommers dalam Bangka Tin).

Biru Tua dan Biru Muda (Dalam Perisai dan Lingkaran Hitam), melambangkan bahari dunia kelautan dari yang dangkal sampai yang terdalam. Menyiratkan lautan dengan segala kekayaan alam yang ada di atasnya, di dalam dan di dasar lautan yang dapat dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat.


  • Putih (Tulisan), melambangkan keteguhan dan perdamaian.

  • Kuning ( Padi dan Semboyan), melambangkan ketentraman dan kekuatan.

  • Hijau (Pulau dan Lada), melambangkan kesuburan.

  • Hitam (Outline Lingkaran), melambangkan ketegasan.



Serumpun Sebalai, menunjukan bahwa kekayaan alam dan plularisme masyarakat Propinsi Kepulauan Bangka Belitung tetap merupakan kelurga besar komunitas (serumpun) yang memiliki perjuangan yang sama untuk menciptakan kesejahteraan , kemakmuran, keadilan dan perdamaian.

Untuk mewujudkan perjuangan tersebut, dengan budaya masyarakat melayu berkumpul, bermusyawarah, mufakat, berkerjasama dan bersyukur bersama-sama dalam semangat kekeluargaan (sebalai) merupakan wahana yang paling kuat untuk dilestarikan dan dikembangkan. Nilai- nilai universal budaya ini juga dimiliki oleh beragam etnis yang hidup di Bumi Propinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Dengan demikian, Serumpun Sebalai mencerminkan sebuah eksistensi masyarakat Propinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan kesadaran dan cita­citanya untuk tetap menjadi keluarga besar yang dalam perjuangan dan proses kehidupannya senantiasa mengutamakan dialog secara kekeluargaan, musyawarah dan mufakat serta berkerja sama dan senantiasa mensyukuri nikmat Tuhan untuk mencapai masyarakat adil dan makmur.

Serumpun Sebalai, merupakan semboyan penegakan demokrasi melalui musyawarah dan mufakat.

Sumber: Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia

Iklim dan Topografi

Kepulauan Bangka Belitung memiliki iklim tropis yang dipengaruhi angin musim yang mengalami bulan basah selama tujuh bulan sepanjang tahun dan bulan kering selama lima bulan terus menerus. Keadaan alam Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagian besar merupakan dataran rendah, lembah dan sebagian kecil pegunungan dan perbukitan. Ketinggian dataran rendah rata-rata sekitar 50 meter di atas permukaan laut dan ketinggian daerah pegunungan antara lain untuk gunung Maras mencapai 699 meter, gunung Tajam Kaki ketinggiannya kurang lebih 500 meter di atas permukaan laut. Sedangkan untuk daerah perbukitan seperti bukit Menumbing ketinggiannya mencapai kurang lebih 445 meter dan Bukit Mangkol dengan ketinggian sekitar 395 meter di atas permukaan laut.

Letak Geografis

Secara geografis Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terletak pada 104°50’ sampai 109°30’ Bujur Timur dan 0°50’ sampai 4°10’ Lintang Selatan, dengan batas-batas wilayah sebagai berikut:

• Di sebelah Barat dengan Selat Bangka
• Di sebelah Timur dengan Selat Karimata
• Di sebelah Utara dengan Laut Natuna
• Di sebelah Selatan dengan Laut Jawa

Wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terbagi menjadi wilayah daratan dan wilayah laut dengan total luas wilayah mencapai 81.725,14 km2. Luas daratan lebih kurang 16.424,14 km2 atau 20,10 persen dari total wilayah dan luas laut kurang lebih 65.301 km2 atau 79,90 persen dari total wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Wilayah Administratif

Wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung secara administratif terbagi dalam 6 kabupaten dan 1 kota yaitu Kabupaten Bangka (2.950,68 km2), Kabupaten Bangka Barat (2.820,61 km2), Kabupaten Bangka Tengah (2.155,77 km2), Kabupaten Bangka Selatan (3.607,08 km2), Kabupaten Belitung (2.293,69 km2), Kabupaten Belitung Timur (2.506,91 km2), dan Kota Pangkalpinang (89,40 km2).

Untuk mengefektifkan dan memperlancar penyelenggaraan pemerintahan tiap-tiap kabupaten /kota secara administratif dibagi ke dalam kecamatan, desa, dan kelurahan. Jumlah kecamatan sebanyak 36, jumlah desa sebanyak 267 dan jumlah kelurahan sebanyak 54.

Kab/KotaLuas WilayahJumlah Penduduk
(Km2)
KecamatanDesaKelurahan
Bangka2.950,88256.2248609
Bangka Barat2.820,61152.2965534
Bangka Tengah2.155,77138.2614391
Bangka Selatan3.607,08153.8745453
Belitung2.293,69134.8195402
Belitung Timur2.506,9188.6334300
Pangkalpinang89,40150.6685035
Total16.424,141.074.7753626754


Wilayah Pembangunan



Pembangunan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berdasarkan pada tujuan Pembangunan nasional yang dijabarkan melalui pendekatan konsep pembangunan daerah. Adapun konsentrasi pembangunan ditinjau menurut kabupaten/kota adalah sebagai berikut:

1. Kabupaten Bangka dengan ibukota Sungailiat, berkonsentrasi pada pembangunan dan pengembangan di bidang perdagangan dan jasa, industri, pariwisata, perkebunan dan pertambangan.
2. Kabupaten Bangka Barat dengan ibukota Muntok, berkonsentrasi pada pembangunan di sektor pertanian, perkebunan, pertambangan, industri pengolahan dan perdagangan.
3. Kabupaten Bangka Tengah dengan ibukota Koba yang berkonsentrasi pada pembangunan sektor perkebunan dan pertambangan.
4. Kabupaten Bangka Selatan dengan ibukota Toboali berkonsentrasi pada pengembangan di sektor pertambangan, pertanian, perkebunan dan perikanan laut serta perdagangan.
5. Kabupaten Belitung dengan ibukota Tanjungpandan merupakan wilayah pengembangan sektor perdagangan dan jasa, pertanian, pariwisata, industri pengolahan dan perikanan laut.
6. Kabupaten Belitung Timur dengan ibukota Manggar merupakan wilayah pengembangan sektor industri pengolahan, pertanian dan perkebunan, perikanan laut serta sektor pertambangan.
7. Kota Pangkalpinang merupakan ibukota provinsi dan merupakan wilayah pengembangan sektor industri pengolahan, perdagangan dan jasa serta pariwisata.

Demografi (Kependudukan)

Jumlah penduduk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung hasil Sensus Penduduk 2010 (SP2010) sebesar 1.223.296 jiwa menunjukkan peningkatan 36,06 persen dari tahun 2000 dengan jumlah penduduk sebesar 899.095 jiwa (hasil Sensus Penduduk 2000). Tingkat pertumbuhan penduduk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2010 sebesar 2,83 persen, jika ditinjau menurut kabupaten/kota untuk periode tahun 2010, tingkat pertumbuhan tertinggi terdapat di Kabupaten Bangka Tengah3,43 persen, diikuti Kota Pangkalpinang 3,06 persen dan Kabupaten Bangka 2,79 persen. Tingkat kepadatan penduduk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencapai 74 orang per km2, apabila dilihat menurut kabupaten/kota, Kota Pangkalpinang memiliki tingkat kepadatan tertinggi yaitu sebesar 1.471 orang per km2 dan Kabupaten Belitung Timur memiliki tingkat kepadatan terendah yaitu 42 orang per km2.

Jumlah Penduduk di Provinsi Kep. Bangka Belitung



Kab/Kota Rumah TAnggaPendudukJumlah
Laki-lakiPerempuan
Bangka
Bangka Barat
Bangka Tengah
Bangka Selatan
Belitung
Belitung Timur
Pangkalpinang


70.468
44.855
40.297
42.388
40.361
27.941
44.835



144.362
91.264
84.424
89.510
80.712
55.322
89.500



132.842
83.886
76.804
83.018
75.253
51.141
85.258
277.204
175.150
161.228
172.528
155.965
106.463
174.758
Jumlah311.145635.094588.2021.223.296


Tenaga Kerja

Jumlah penduduk Kepulauan Bangka Belitung usia 15 tahun ke atas atau yang termasuk Penduduk Usia Kerja (PUK) pada tahun 2010 sebanyak 932.061 jiwa atau 76,19 persen dari total penduduk. Sebesar 66,53 persen dari PUK termasuk dalam penduduk angkatan kerja (bekerja dan/atau mencari kerja) dan sisanya 33,47 persen adalah penduduk bukan angkatan kerja (sekolah, mengurus rumah tangga, lainnya).

Penduduk usia kerja yang bekerja apabila dilihat dari sektor lapangan pekerjaan tampak bahwa sebesar 32,72 persen penduduk usia kerja yang bekerja terserap di sektor pertanian, 20,00 persen terserap di sektor pertambangan dan sektor perdagangan menyerap 21,48 persen.

Sosial Budaya

Penduduk Pulau Bangka dan Pulau Belitung yang semula dihuni orang-orang suku laut, dalam perjalanan sejarah yang panjang membentuk proses kulturisasi dan akulturasi. Orang-orang laut itu sendiri berasal dari berbagai pulau. Orang laut dari Belitung berlayar dan menghuni pantai-pantai di Malaka. Sementara mereka yang sudah berasimilasi menyebar ke seluruh Tanah Semenanjung dan pulau-pulau di Riau. Kemudian kembali dan menempati lagi Pulau Bangka dan Belitung. Sedangkan mereka yang tinggal di Riau Kepulauan berlayar ke Bangka. Datang juga kelompok-kelompok Orang Laut dari Pulau Sulawesi dan Kalimantan. Pada gelombang berikutnya, ketika mulai dikenal adanya Suku Bugis, mereka datang dan menetap di Bangka, Belitung dan Riau. Lalu datang pula orang dari Johor, Siantan yang Melayu, campuran Melayu-Cina, dan juga asli Cina, berbaur dalam proses akulturasi dan kulturisasi. Kemudian datang pula orang-orang Minangkabau, Jawa, Banjar, Kepulauan Bawean, Aceh dan beberapa suku lain yang sudah lebih dulu melebur. Lalu jadilah suatu generasi baru: Orang Melayu Bangka Belitung.

Bahasa yang paling dominan digunakan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung adalah Bahasa Melayu yang juga disebut sebagai bahasa daerah, namun seiring dengan keanekaragaman suku bangsa, bahasa lain yang digunakan antara lain bahasa Mandarin dan bahasa Jawa.

Penduduk Kepulauan Bangka Belitung merupakan masyarakat yang beragama dan menjunjung tinggi kerukunan beragama. Ditinjau dari agama yang dianut terlihat bahwa penduduk provinsi ini memeluk agama Islam dengan presentase sebesar 89,00 persen, untuk penduduk yang menganut agama Budha sebesar 4,24 persen, agama Kristen Protestan sebesar 1,8 persen, agama Katholik sebesar 1,2 persen, agama Hindu 0,09, Khong Hu Chu 3,25 dan lainnya0,41 persen. Tempat peribadatan agama di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ada sebanyak 722 mesjid, 445 mushola, 120 langgar, 161 gereja protestan, 31 gereja katholik, 63 vihara dan 11 centiya.

Ekonomi

Produk Domestik Regional Bruto (PDRB)

Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) merupakan salah satu indikator penting untuk mengetahui kondisi perekonomian di suatu wilayah dalam suatu periode tertentu, biasanya satu tahun. Pada tahun 2010, PDRB atas dasar harga berlaku di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan migas sebesar 25.705.626 juta rupiah sedangkan PDRB tanpa migas sebesar 25.083.739 juta rupiah. Apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya menunjukkan peningkatan dimana pada tahun 2009 PDRB atas dasar harga berlaku dengan migas adalah 22.982.018 juta rupiah dan PDRB tanpa migas sebesar 22.418.817 juta rupiah. Demikian juga, PDRB atas dasar harga konstan 2010 baik dengan migas maupun tanpa migas menunjukkan peningkatan.

Pertumbuhan Ekonomi

Perkembangan PDRB atas dasar harga konstan merupakan salah satu indikator penting untuk melihat seberapa besar pertumbuhan ekonomi di suatu wilayah. Pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu indikator yang digunakan untuk mengevaluasi hasil-hasil pembangunan. Laju pertumbuhan ekonomi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan migas pada tahun 2010 sebesar 5,85 persen dan pertumbuhan ekonomi tanpa migas adalah sekitar 5,87 persen. Nilai PDRB atas dasar harga konstan 2000 pada tahun 2010 dengan migas adalah 10.866.811 juta rupiah, sementara tanpa migas 10.689.068 juta rupiah.

Struktur Ekonomi

Perekonomian di Provinsi Kepulau Bangka Belitung tahun 2010 ditopang terutama oleh sektor primer (36,21 persen) dan sektor tersier (34,68 persen). Sektor primer meliputi sektor pertanian dan sektor pertambangan dan penggalian yang mempunyai kontribusi cukup besar masing-masing sebesar 18,74 persen dan 17,47 persen.Sedangkan pada sektor tersier yaitu terdiri dari perdagangan, hotel dan restoran, angkutan dan komunikasi, keuangan,real estate dan jasa perusahaan dan jasa-jasa. Kontribusi nya masing-masing sebesar 17,85 persen, 3,41 persen, 2,49 persen dan 10,92 persen.

PDRB per Kapita

PDRB per kapita merupakan salah satu ukuran indikator kesejahteraan penduduk dan sering digunakan untuk mengukur tingkat kemakmuran penduduk di suatu wilayah. Pada tahun 2010, PDRB perkapita penduduk berdasarkan harga berlaku di wilayah ini dengan migas sebesar Rp. 21.013.414 sedangkan tanpa migas sebesar Rp. 20.451.913.

Sumber : BPS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Infrastruktur

Infrastruktur penunjang kegiatan perekonomian di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung secara umum cukup memadai antara lain telah tersedianya pasar dan pusat-pusat perbelanjaan/pertokoan. Pasar terbagi atas atas pasar besar dan pasar kecil (tradisional).

Pos dan telekomunikasi memegang peranan penting dalam mendorong percepatan arus informasi. Pelayanan jasa pos dan telekomunikasi di provinsi kepulauan bangka belitung meliputi pengiriman surat, kargo, telepon, dan facsimile. Ada 3 profider seluler di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yaitu telkomsel, excelcomindo, indosat.

Sistem kelistrikan di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terdiri dari dua sistem yaitu sistem yang dimiliki oleh PT. PLN (persero) dan sistem yang dimiliki oleh pihak swasta yaitu PT. Timah, Tbk dan PT. Koba Tin. Sistem kelistrikan PT. PLN (persero) di wilayah usaha Bangka Belitung: sistem Bangka memiliki 6 pusat PLTD milik sendiri dan beberapa pembangkit dengan sistem sewa, dan sistem Belitung memiliki 2 pusat PLTD.

Transportasi darat merupakan salah satu faktor penting dalam memperlancar kegiatan perekonomian. Dari 3.193,36 km panjang jalan di Kepulauan Bangka Belitung, 16,62 persen merupakan jalan negara, 16,26 persen jalan provinsi dan 67,12 persen jalan kabupaten.

Perhubungan laut merupakan transportasi yang strategis bagi Kepulauan Bangka Belitung sebagai provinsi kepulauan untuk berinteraksi dengan provinsi lain. Di Kepulauan Bangka Belitung terdapat 8 pelabuhan yang terdiri dari 3 pelabuhan khusus barang dan 5 pelabuhan penumpang sekaligus barang.enam dari delapan pelabuhan tersebut berada di Pulau Bangka dan dua lainnya di Pulau Belitung. Transportasi air yang bergerak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung antara lain perusahaan PELNI dan perusahaan swasta. Jalur pelayaran dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung adalah : tujuan Jakarta, Palembang, Tanjung Pinang, Surabaya, dan Pontianak.

Transportasi udara merupakan sarana transportasi merupakan sarana alternatif di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung selain transportasi darat dan air. Di Kepulauan Bangka Belitung ada 2 pelabuhan udara yaitu Bandar Udara Depati Amir di Pulau Bangka dan HAS. Hanandjoeddin di Pulau Belitung. Maskapai penerbangan yang beroperasi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung antara lain Sriwijaya Air, Batavia Air, Lion Air, Adam Air Kartika Air dan Riau Air Lines.

Jarak Jalan di Pulau Bangka




Jarak Jalan di Pulau Belitung



Potensi Investasi

Sektor Perikanan & Kelautan



Sektor perikanan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung didominasi oleh perikanan laut karena lokasi daerah ini secara geografis dikelilingi oleh lautan dan selat. Selain sumber daya laut, daerah ini juga memiliki potensi untuk budidaya air tawar dan payau.

Potensi sumberdaya perikanan tangkap di perairan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan luas areal 65.301 km2 sebesar 499.500 ton/tahun dengan nilai ekonomis Rp. 2.497.500.000.000. Jumlah produksi untuk tahun 2006 adalah 122.841,6 ton (24,59% dari potensi produksi) dengan nilai produksi Rp. 1.235.632.162.000 (49,47% dari potensi nilai ekonomis). Jenis ikan dominan antara lain: Tenggiri, Tongkol, Kembung, Layang, Selar, Tembang, Kakap, Kerapu, Bawal Hitam, Bawal Putih, Kerisi, Ekor Kuning, Udang Windu, dan Udang Putih.

Di samping potensi sumber daya perikanan tangkap tersebut di atas, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan panjang pantai 1.200 km dan 251 buah pulau-pulau kecil merupakan wilayah yang cocok untuk usaha budidaya laut seperti ikan kerapu, teripang, rumput laut dan kerang-kerangan. Luas areal untuk budidaya laut adalah seluas 120.000 Ha dengan potensi produksi 1.200.000 ton. Pada tahun 2006 produksi budidaya laut hanya sebesar 17.78 ton (0.07% dari potensi produksi).

Selain sumberdaya perikanan laut Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memiliki potensi lahan budidaya air payau (tambak) dan air tawar (kolong). Dengan panjang pantai 1.200 km potensi lahan untuk budidaya tambak mencapai 250.000 Ha dengan potensi produksi 100.000 ton. Pada tahun 2006 produksi budidaya air payau hanya sebesar 153.55 ton (0.07% dari potensi produksi).

Untuk budaya perikanan air tawar, potensi lahan yang dimiliki mencapai 1.602 Ha yang terdiri dari dari perairan kolong, sungai dan kolam dengan potensi produksi 16.000 ton. Pada tahun 2006 produksi budidaya air tawar hanya sebesar 751.24 ton (0.07% dari potensi produksi).

Sektor Pertanian & Kehutanan

Potensi lahan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masih sangat besar untuk pengembangan kawasan pertanian, sebagai contoh terdapat lahan yang tidak diusahakan sebesar 6% dari potensi yang ada, dan ada lahan lainnya yang juga belum dimanfaatkan sebesar 23%, artinya upaya pengembangan pembangunan pertanian masih sangat dimungkinkan melalui perluasan areal tanam dengan penambahan bahan baku lahan dan optimalisasi lahan yang ada.

Subsektor Tanaman Pangan dan Holtikultura

Pengembangan pertanian pada subsektor tanaman pangan dan holtikultura diarahkan untuk meningkatkan produksi dan produktifitas. Ketersediaan pangan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saat ini hanya bisa mencukupi 9,36% dari kebutuhan pangan yang ada, selebihnya masih dipasok dari luar Bangka Belitung. Padahal potensi lahan yang ada bisa untuk meningkatkan ketersediaan pangan yang ada. Untuk itu upaya yang dilakukan sebagai tindakan preventifnya adalah dengan perluasan areal tanam dan intensifikasi lahan, akselerasi terhadap penyediaan pangan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan penggunaan paket teknologi dan penanganan pasca panen. Begitu pula dengan subsektor holtikultura pencapaian pembangunannya diarahkan kepada pengembangan kawasan dengan memfokuskan kepada pengelolaan komoditi spesifik lokasi seperti pengembangan kawasan manggis di Kabupaten Belitung dan Kabupaten Bangka, pengembangan kawasan durian di Kabupaten Bangka Barat, kawasan jeruk di Kabupaten Bangka Selatan dan Bangka Tengah.

Subsektor Perkebunan

Kontribusi PDRB terbesar ketiga Provinsi Kepulauan Bangka Belitung disumbangkan oleh Sektor Pertanian dan Kehutanan sebesar 18,69% (tahun 2006) setelah sektor industri pengolahan sebesar 22,37% dan sektor pertambangan dan penggalian sebesar 21,32%. Hal ini juga diikuti dengan perkembangan volume ekspor Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2005 yang menempatkan sektor pertanian dan kehutanan khususnya pada komoditi Lada dan Karet pada urutan kedua perkembangan ekspor Provinsi Kepulauan Bangka Belitung setelah Timah. Lada Putih (Muntok White Pepper) yang merupakan komoditi unggulan perkebunan sudah terkenal di pasaran dunia dengan cakupan produksi sebanyak 20.000 – 35.000 ton per tahun, begitu pula dengan perkembangan perkebunan kelapa sawit yang ada seluas 136.400 Ha mempunyai keunggulan komparatif bagi perkembangan pembangunan pertanian di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dalam perkembangannya subsektor perkebunan menetapkan fokus pengembangan kepada tiga komoditi utama yaitu Lada, Karet, dan Kelapa Sawit.

Subsektor Pertanian

Sektor peternakan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga mendapatkan perhatian khusus mengingat bahwa kebutuhan daging sampai saat ini masih didatangkan dari luar daerah untuk itu Dinas Pertanian dan Kehutanan mengupayakan program utama dalam pengembangan subsektor peternakan adalah pemenuhan kecukupan daging. Untuk itu upaya yang dilakukan dalam rangka pemenuhan kebutuhan tersebut adalah dengan meningkatkan populasi ternak dan pembibitan sapi melalui pola penggemukan sapi. Pada subsektor peternakan juga memfokuskan pengembangan peternakan pada dua fokus utama ternak yaitu Sapi Potong dan Ayam Buras.

Subsektor Kehutanan


Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memiliki kawasan hutan seluas 657.510 Ha yang terdiri dari:



No. Kawasan HutanLuas (Ha)Persen (%)
1.Hutan Konservasi (HK) 34.6905.28
2.Hutan Lindung (HL)156.73023.84
3.Hutan Produksi (HP)466.09070.89


Sektor Perindustrian & Perdagangan

Industri yang sangat potensial untuk dikembangkan adalah industri kerajinan yang dapat menunjang sektor pariwisata seperti : kerajinan pewter, akar bahar, batu satam, renda, kopiah resam, dan rotan. Saat ini industri menengah yang telah dikelola seperti industri tepung kaolin, batu granit, pembuatan batu bata yang bahannya berasal dari bahan galian golongan c, juga industri pengolahan karet, kelapa sawit, pengolahan kayu dan pendukung usaha perikanan yaitu pabrik es.

Sektor Pertambangan

Timah

Berdasarkan data data geologi hampir di semua wilayah baik didarat maupun dilaut mempunyai cadangan timah yang dikenal dengan istilah world’s tin belt (sabuk timah dunia).

Bahan Galian C

Berdasarkan data data geologi hampir di semua wilayah baik didarat maupun dilaut mempunyai cadangan timah yang dikenal dengan istilah world’s tin belt (sabuk timah dunia).

Kaolin

Endapan Kaolin Di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dijumpai pada beberapa tempat di antaranya di daerah Badau, Dendang, Manggar, Membalong, Kelapa Kampit, dan wilayah lainnya. Kaolin ini berwarna putih, berbutir halus, lunak, dan lengket apabila basah, sebagian bersifat pasiran.

Batu besi

Di daerah Kabupaten Belitung Timur Prov.Kep.Bangka Belitung terdapat sekitar 29 perusahaan skpkpd/kp batu besi (hematite) dengan luas kp sekitar 1.390,3 ha.

Zirkon

Zirkon di Kabupaten Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diperkirakan terdapat bersamaan dengan endapan timah sekunder, baik berupa endapan sungai maupun endapan pantai. Butirannya yang halus dan warna yang bening agak sulit dibedakan dari butiran kuarsa yang banyak dijumpai di seluruh wilayah Propinsi Kepulauan Bangka Belitung. Sebagaimana endapan timah, untuk mengetahui potensi zirkon ini perlu dilakukan penelitian dan eksplorasi lebih lanjut.

Monasit

Endapan monasit di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ditemukan di Gunung Muntai. Menurut Direktorat Sumber Daya Mineral (Peta Sebaran Mineral Logam P. Sumatera Bagian Selatan, 1998), monasit di Gunung Muntai memiliki cadangan terukur sebesar 182,9 ton. Selanjutnya dalam pengamatan lapangan di Gunung Muntai dijumpai banyak singkapan batu granit yang diduga mengandung monazit di bagian pinggang dan puncak gunung, namun secara megakopis sangat sulit mengetahui kandungan mineral tersebut dalam batu granit.

Peta Provinsi





Alamat Kontak:



Alamat Kantor :
Kompleks Perkantoran dan Pemukiman Terpadu
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Air Itam - Pangkalpinang

Contact :
Telp. +62 (0717) 4255013
Fax. +62 (0717) 4255014
Email : info@babelprov.go.id

Kemenkumham

0 comments
Kemenkumham atau Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dulu bernama "Departemen Kehakiman" (1945-1999), pernah juga bernama "Departemen Hukum dan Perundang-undangan" (1999-2001), kemudian berubah menjadi "Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia" (2001-2004), berubah lagi menjadi "Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia" (2004-2009), merupakan kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan hukum dan hak asasi manusia (human rights). Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dipimpin oleh seorang Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) yang sejak 19 Oktober 2011 dijabat oleh Amir Syamsuddin.

Kemenkumham didirikan dengan berlandaskan pada Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 1945 tentang Pembentukan Departemen-Departemen di Republik Indonesia.
Dengan keluarnya Pengumuman Pemerintah tanggal 19 Agustus 1945 tentang Pembentukan Kabinet I, pada tanggal 1 Oktober 1945 Departemen Kehakiman diperluas menjadi :

Menurut Undang-Undang Pedoman 19 tahun 1964, Lembaran Negara nomor 107 tahun 1964 tentang Ketentuan Pokok-Pokok Kekuasaan Kehakiman, berlaku tanggal 31 Oktaber 1964, maka Peradilan Negara Republik Indonesia menjalankan dan melaksanakan hukum yang mempunyai fungsi PENGAYOMAN, yang dilaksanakan dalam lingkungan :

  • Peradilan Umum;

  • Peradilan Agama;

  • Peradilan Militer.

  • Peradilan Tata Usaha Negara


Pada lingkungan Peradilan Umum berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 tahun 1965. Lembaran Negara Nomor 70 tahun 1965 menegaskan bahwa Kekuasaan Kehakiman dalam lingkungan Peradilan Umum dilaksanakan oleh :

  • Mahkamah Agung;

  • Pengadilan Tinggi;

  • Pengadilan Negeri.


Undang-Undang Nomor 19 tahun 1964, Lembaran Negara Nomor 107 tahun 1964 tentang Pokok-Pokok Kekuasaan Kehakiman dianggap tidak sesuai lagi dengan keadaan, maka dikeluarkan Undang-Undang Nomor 14 tahun 1970 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman dan mulai berlaku tanggal 17 Desember 1970 yang menegaskan Kekuasaan Kehakiman adalah Kekuasaan yang Merdeka, dilaksanakan oleh :

  • Peradilan Umum;

  • Peradilan Agama;

  • Peradilan Militer;

  • Peradilan Tata Usaha Negara.


Pada era Reformasi, dikeluarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 136 tahun 1999 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Departemen. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 355/m tahun 1999 tentang Pengangkatan Menteri Hukum dan Perundang-Undangan Republik Indonesia. Keluarnya Undang-Undang Nomor 35 tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 14 tahun 1970 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman bahwa pada menegaskan untuk di lingkungan Peradilan Umum dikeluarkan dari Departemen Kehakiman Republik Indonesia ke Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan masa transisi paling lama 5(lima) tahun (lebih kurang tahun 2003 sudah selesai). Berdasarkan Surat Persetujuan Menteri Negara pendayaan Aparatur Negara Nomor 24/M.PAN/I/2000 dikeluarkan Keputusan Menteri Hukum dan Perundang-Undangan Republik Indonesia Nomor M.O3-PR.07.10 tahun 2000 tanggal 5 April 2000 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Hukum dan Perundang-Undangan Republik Indonesia.

Setelah Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia pada tanggal 7 Agustus 2000 sampai dengan 14 Agustus 2000, Presiden Republik Indonesia KH. ABDURRAHMAN WAHID merampingkan Kabinet Kesatuan dengan mengeluarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 234/m 2000 tentang pengangkatan Menteri Kehakiman dan hak Asasi Manusia Prof. DR YUSRIL IHZA MAHENDRA

Tugas Pokok dan Fungsi

Tugas

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang hukum dan hak asasi manusia dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.


Fungsi
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyelenggarakan fungsi:

  • Perumusan, penetapan dan pelaksanaan kebijakan di bidang hukum dan hak asasi manusia;

  • Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia;

  • Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia;

  • Pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di daerah;

  • Pelaksanaan kegiatan teknis yang berskala nasional; dan

  • Pelaksanaan kegiatan teknis dari pusat sampai ke daerah.


Visi Dan Misi

Visi:

Masyarakat memperoleh kepastian hukum.


Misi:

Melindungi Hak Asasi Manusia.


Makna Logo

Sesuai dengan Pasal 6 dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-05.UM.01.01 Tahun 2011 tentang Logo Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2OII Nomor 433) diubah sehingga berbunyi sebagai berikut :


(1) Logo menggambarkan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang memuat:
a. tulisan : PENGAYOMAN;
b. gambar : 1. 5 (lima) garis busur;
2. 2 (dua) garis tegak lurus sejajar; dan
3. garis siku kanan dan garis siku kiri;
c. tata warna : 1. warna biru tua sebagai dasar; dan
2. warna emas pada garis lukisan logo dan tulisan PENGAYOMAN.

(2) Arti / makna tulisan "Pengayoman" sebagaimana berarti mengayomi dan melindungi seluruh rakyat Indonesia di bidang hukum dan hak asasi manusia.

(3) Makna gambar sebagai berikut:
a. 5 (lima) garis busur melambangkan Pancasila yang merupakan falsafah negara;
b. 2 (dua) garis tegak lurus sejajar yang mempunyai makna demokrasi dan keadilan untuk mewujudkan kesejahteraan bangsa Indonesia; dan
c. garis siku kanan bermakna hukum dan garis siku kiri bermakna hak asasi manusia yang menjunjung tinggi agama dan moral.


(4) Makna warna sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c sebagai berikut:
a. warna biru tua sebagai dasar yang mempunyai makna amanah, keamanan, keteraturan, kedalaman makna jati diri bangsa, percaya diri,
ketertiban, dan inovasi teknologi; dan
b. warna emas bermakna keagungan, keluhuran, dan kewibawaan.

Struktur Organisasi





Kanwil Kemenkumham

Kantor wilayah (kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia merupakan instansi vertikal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang berkedudukan di setiap provinsi, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Kanwil terdiri atas beberapa divisi serta sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT), termasuk Kantor Imigrasi, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Lapas Terbuka • Lapas Narkotika, Rumah Tahanan Negara (Rutan), Cabang Rutan, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan), Balai Pemasyarakatan (Bapas), Balai Harta Peninggalan (BHP), serta Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim).

Alamat Kontak:



1 Humas Humas 021-5253004 ext. 362
2 PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) 021-5253004 ext. 362
3 Admin Website Admin Website 021-5253004
4 Pengaduan Masyarakat Inspektorat Jenderal +6221-5252975 +61838-997-53-219 +6221-5252975
 
Pengumuman Pns © 2011 Grade science & World Sharings. Supported by Google docs viewer

Thanks for All friends